Polisi Surabaya telah menangkap tiga penjahat judi online. Dua diamankan di Surabaya dan satu lagi di Makasar. Judi online telah mereka lakukan seperti judi togel dan judi bola.
Ia adalah putra dari Dolphianda Susanto, warga Jalan Taman Internasional; Chavez, warga Jalan Piri Kendra Raya. Keduanya ditangkap di Surabaya. Sedangkan yang ditangkap di Goa di Makassar adalah Budiputra, warga Makassar.
“Kami sudah mengamankan dua orang di Surabaya. Keduanya sudah ditemukan menyetor tersangka di Makassar dan akhirnya berhasil ditangkap,” kata Takdir Mattanete Polres Reskrim Surabaya kepada wartawan, Selasa (12/5/2015).
Takdir mengatakan tidak mudah menangkap Buddy. Buddy menyadari bahwa dia memasang banyak CCTV di rumahnya. CCTV yang dipasang di seluruh sudut rumah bisa memantau pergerakan orang asing sehingga jika ada sauna security ada kesempatan untuk kabur.
“Tapi pada akhirnya kami bisa menangkapnya juga,” lanjut Takdeer.
Jaringan perjudian online ini menghasilkan omset yang signifikan. Di Surabaya bisa mendapatkan Rp 200 juta – Rp 500 juta. Sementara itu, omzet masyarakat Makasar mencapai Rp2 miliar.
Polisi menyita sejumlah besar barang bukti, termasuk komputer, buku tabungan, laptop, kartu ATM, dan rekapitulasi perjudian.
Sumber: solopos.com